Narkoba?
Selamat
pagi, siang, sore, malam pembaca, saya disini akan mencoba untuk menjelaskan
dengan versi saya sendiri apa itu Narkoba, kenapa Narkoba itu dapat beredar
luas dimasyarakat? Apakah mungkin di kampus saya, yaitu UNIVERSITAS GUNADARMA
terjadi peredaran Narkoba disana? Jika iya, kenapa hal itu bisa terjadi? Jika
tidak, berarti UNIVERSITAS GUNADARMA sudah bersih dari peredaran Narkoba.
Saya mencoba
untuk menjelaskan apa itu Narkoba. Menurut saya, Narkoba merupakan kependekan
dari Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang. Narkoba adalah zat adiktif
yang dilegalkan dan dihalalkan hanya untuk bidang kedokteran dan kesehatan, namun
diilegalkan dan diharamkan jika disalah gunakan. Maka dari itu, Narkoba
sangatlah penting untuk digunakan dalam bidang pengobatan yang dilakukan
dirumah sakit, bidan dan balai pengobatan lainnya, tetapi Nakoba sangatlah
dilarang jika Narkoba itu digunakan hanya untuk kepentingan yang tidak berguna,
dan salah dalam penerapannya, dari dosis maupun cara penggunaannya. Narkoba
banyak jenisnya, seperti Sabu, Ganja, Kokain, Putau, dan lain-lain. Bubuk, pil,
cair dan daun-daunan adalah berbagai bentuk Narkoba yang dapat membuat pengguna
menjadi kecanduan dan menyebabkan ketergantungan hingga over dosis. Banyak hal
negatif yang timbul dari ketergantungan yang dialami pengguna demi bisa
mendapatkan barang haram tersebut agar dapat digunakan lagi, dari dia mencuri,
memalak, menjambret, mencopet, dan banyak hal negatif lainnya. Ciri-ciri ketergantungan
Narkoba sudah banyak contohnya, salah satunya berupa “ayan” atau badan
kejang-kejang, kulit pucat, nafas tidak teratur. Itu mungkin penjelsan dari
saya tentang apa itu Narkoba.
Sekarang
kita lanjut ke “Kenapa Narkoba dapat beredar luas dimasyarakat?”. Sebenarnya
apa yang menyebabkan Narkoba itu tidak hilang-hilang dari peredaran di
masyarakat. Apakan penyuluhannya kurang efektif, ataukah adanya pihak dalam
yang masih bersekongkol untuk mendapatkan untung dari barang haram tersebut,
atau karena dari kesulitan ekonomi yang mendera. Menurut saya, penyuluhan
tentang Narkoba sudah sering dilakukan, namum, mungkin memang manusia-manusianya
yang menyepelekan, sudah tahu Narkoba itu DILARANG, tapi tetap saja
menyebarluaskannya bahkan ada yang membuatnya secara diam-diam atau terselubung
sebagai bahan pencaharian. Kalau untuk pihak dalam, mungkin yang bersangkutan
memang sudah terbawa arus buruk dari pengedarnya. Jika dilihat dari kekurangan
ekonomi, apakah jalan pintasnya hanya dengan mengedar Narkoba saja yang bisa
membuat kaya, masih banyak hal lain yang bisa membuat seseorang kaya, seperti
mencari barang bekas atau mencari pekerjaan yang halal lainnya, walaupun lama
prosesnya hingga menjadi kaya, tapi setidaknya itu lebih baik dari pada
mengedarkan Narkoba, tidak dengan jalan pintas seperti itu. Beredarnya Narkoba
dimasyarakat sekarang sudah sangat luas, hingga sudah bisa didapatkan oleh
siapa saja, kapanpun dan dimanapun dia berada dengan mudahnya. Sebenarnya
fungsi Narkoba bagi para pengguna ilegal itu untuk apa sih? PENTING banget apa
Narkoba itu bagi kalian yang salah menggunakannya!. Sepenting-pentingnya kalian
menggunakan barang haram tersebut, juga untuk foya-foya yang nggak bermutu,
foya-foya yang nggak jelas.
Manfaatnya menggunakan Narkoba itu apa sih? paling, hanya untuk membuat pengguna rileks dan badan terasa seperti terbang atau yang biasa disebut pengguna “nge-fly”, kalo hanya untuk membuat badan rileks dan nge-fly, kenapa tidak mencoba melakukan hal positif lainnya seperti berenang, berenang kan bisa membuat badan rileks dan terbang didalam air, udah gitu bisa membuat badan sehat. Untuk apa, punya duit malah untuk beli barang begituan, ngenyangin juga nggak, ngelepas dahaga juga nggak, mendingan kalo punya duit tuh ditabung sebagian, biar bisa beli yang lebih berguna atau labih baik kalo udah kekumpul banyak, kasih aja duitnya ke orang tua sebagai rasa terimakasih karena udah dirawat sampai dewasa, terus sebagiannya dipakai gih buat beli NASI!! Sama lauk pauknya, tapi jangan lupa beli minum juga. Itukan bisa buat kenyang sama biar nggak seret. Terus kalo emang menurut kalian Narkoba itu penting banget, kenapa kalian nggak minta saja sama Tuhan untuk dikurung di dalam goa yang isinya Narkoba semua, kan enak tuh, satu goa di isi sama Narkoba seutuhnya dan hanya anda saja yang berada didalam goa tersebut. Anda bisa menikmati semua Narkoba tersebut sampai anda MATI!.
Bagi kalian,
yang sudah susah hidupnya, untuk apa sih dibuat semakin susah dengan
menggunakan barang haram itu, lebih baik coba untuk melakukan hal yang
baik-baik, misalnya jadi tukang parkir dipertigaan atau perempatan. Pekerjaan
itu dibutuhkan sekali di Indonesia ini, karena tukang parkir itu bisa mengatur
lalu lintas disaat lalu lintas sedang kacau. Walaupun ilegal, tapi pekerjaan
itu sudah maklum dikerjakan, karena pengendara dan tukang parkir saling
membutuhkan. Setidaknya kalian melakukan yang positif dikehidupan anda. Dari
pada melakukan hal yang nggak berguna, hanya untuk kesenangan sesaat, tapi
menimbulkan penderitaan seumur hidup. Ingat Hidup Berarti Mati. Mungkin segini
saja penjelasan dari saya tentang kenapa Narkoba dapat beredar luas
dimasyarakat.
Yang terakhir, saya akan mencoba untuk mendeskripsikan apakah mungkin di kampus saya, yaitu UNIVERSITAS GUNADARMA terjadi peredaran Narkoba disana? Menurut saya, mungkin saja hal seperti itu terjadi, karena dari letak kampus saya yang cukup strategis. Bisa saja salah satu atau beberapa mahasiswa yang “bandel”, membeli dari pengedar luar, lalu menghasut teman-teman yang lain untuk menggunakannya dan mengedarkannya didalam kampus. Jika ini memang sudah terjadi, akan lebih baik, diberlakukan sistem PSK didalam kampus, PSK, singkatan dari Periksa Satu-persatu Kelasnya. Sistem tersebut saya artikan, untuk setiap dosen dibantu dari pihak BEM wajib untuk memeriksa tas dan seluruh bawaan mahasiswa yang berada didalam kelas sebelum melaksanakan belajar-mengajar. Bila memang terbukti ada yang membawanya, langsung lakukan tindakan selanjutnya, yaitu tes urin, dan jika hasilnya positif, tidak ada kompromi lakukan tindakan DO (Drop Out) dengan ketentuan pemberian cap kepada mahasiswa yang menyalah gunakan benda tersebut agar tidak diterima disemua UNIVERSITAS di Indonesia. Namun, jika memang hasilnya negatif, lakukan introgasi yang sifatnya memaksa dan mengancam, hingga mendapat pengkuan dari tersangka.
Tapi, berkemungkinan juga tidak terjadi hal seperti itu diwilayah kampus, itu juga karena didukung oleh mahasiswanya yang mengerti akan keburukan dari Narkoba itu sendiri jika di salah gunakan. Dan juga, memang dari mahasiswa UNIVERSITAS GUNADARMA itu sendiri, ingin kampusnya selalu dikatakan kampus yang bersih dari Narkoba atau barang-barang haram sejenisnya. Dan berharap jangan sampai, di UNIVERSITAS GUNADARMA ada pengedar Narkoba yang berkeliaran sesuka hatinya. Karena jika sudah ada satu saja, pengedar Narkoba diwilayah kampus, pengedar Narkoba itu layaknya jerawat di wajah kita. Sekali tumbuh satu, lalu kita pecahkan atau hilangkan, sudah pasti akan tumbuh dua jerawat yang lainnya dan begitu terus-menerus, akan susah untuk dihilangkan. Maka dari itu, siapa pun kita, cobalah untuk mencegah peredaran Narkoba diwilayah kampus kita, wilayah rumah kita dan masyarakat luas. Tidak ada salahnya untuk mencegah dari hal buruk yang satu ini, karena Mencegah lebih baik dari pada mengobati.
Cukup sekian posting-an dari saya kali ini, mohon maaf bila ada salah kata atau pengucapan yang kurang enak dihati, jadikannlah ilmu yang berarti, bukan hanya menjadi emosi tak berarti, saya bukannya sok pintar atau sok bijak, karena setiap manusia mempunyai batas khilafnya masing-masing, saya hanya mencoba memberikan pencerahan kepada para pengguna Narkoba agar bisa lepas dari ikatan setan itu. Tidak ada kata terlambat untuk berubah kawan. Lebih baik terlambat, dari pada tidak sama sekali. Ingat kawan, kita hidup cuma sekali di dunia ini, jadi cobalah untuk berusaha yang sebaik-baiknya agar hidup kita itu bermakna, jangan sia-siakan hidup yang tunggal ini. Jangan melihat siapa saya yang menyampaikan semua ini, tapi lihat, dengar dan bacalah apa yang saya sampaikan ke anda melalui media ini. Sampai berjumpa di posting-an saya yang lainnya. Salam Damai, Salam Tiga Jari, sila ke-3 Persatuan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar